Mar 14, 2019 Tinggalkan pesan

Kasus Kecelakaan Perawatan Peralatan

Karena kegagalan mixer pasir di pabrik pengecoran, tugas pemeliharaan tidak selesai sampai sore hari, sehingga tim pemeliharaan mengatur mekanik untuk menyelesaikan tugas perawatan sebelum bekerja pada hari berikutnya. Pada hari kedua, mekanik memperhitungkan bahwa alat pengaduk pasir dilengkapi dengan alat kontrol keselamatan pintu crane, dan tidak menggantungkan tanda peringatan "tidak ada penutupan untuk bekerja" di sakelar sumber pengaduk pasir. Dia memasuki pengaduk pasir sendirian untuk pemeliharaan, dan pintunya hanya 150mm. Saat bertugas mencampur pekerja arenaceous untuk pergi bekerja hari itu untuk membandingkan lebih awal, tidak memeriksa terlebih dahulu di dalam mesin apakah seseorang bekerja, mendorong pintu kabin sesuka hati, menggerakkan campuran halus mesin arenaceous. Hentikan mesin segera ketika Anda mendengar seseorang berteriak di dalam. Setelah mesin pencampur pasir berhenti, pintu terbuka dan mekanik dikirim ke rumah sakit untuk perawatan. Dia meninggal pada hari yang sama karena cedera serius. Setelah penyelidikan operator yang bertugas, ditemukan bahwa operator melepas perangkat kontrol keselamatan yang saling terkait dari mesin pintu dua hari yang lalu tanpa persetujuan dari departemen mana pun dan tanpa memberi tahu departemen mana pun.

Analisis:

Undang-undang Republik Rakyat Tiongkok tentang keselamatan produksi menetapkan bahwa entitas produksi dan operasi bisnis harus melakukan pemeliharaan dan pemeriksaan peralatan keselamatan secara teratur untuk memastikan operasi normal. Pemeliharaan, pemeliharaan dan perbaikan harus dicatat dan ditandatangani oleh personel terkait. Perangkat kontrol interlock mesin pintu dari pengaduk pasir termasuk dalam peralatan keselamatan pengaduk pasir. Operator tidak melakukan pemeliharaan rutin terhadapnya, tetapi melepasnya dan tidak melakukan inspeksi sebelum menghidupkan mesin, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan ini.


Kirim permintaan

whatsapp

skype

Email

Permintaan